kabar-petang.my.id— Satu Lagi perkumpulan Konsultan Hukum Terbentuk Di Indonesia Nama Perkumpulanan Ini di beri Nama Ahli Konsultan Hukum Pengadaan Dan Pertambangan Republik Indonesia
Sekratris Jenderal Pimpinan Pusat Ahli Konsultan Hukum Pengadaan Dan Pertambangan Republik Indonesia Tiksan mengatakan, Perkumpulan ini bersifat Nasional Dan Tentunya Menjadi Perkumpulan Yang Dimana Didalam Perkumpulan Terdiri dari Para Praktisi Hukum, Ahli Bidang Pengadaan dan Ahli Dibindang Pertambangan Dan Masyarakat Sipil yang Mempunyai Kemampuan dalam Bidang Pengadaan Dan Pertambangan Di Indonesia
Perkumpulan ini juga mempunyai target utama jangka pendek, menengah dan panjang terutama mengenai persoalan Pengadaan Dan Pertambangan Republik Indonesia
“Tentunya kita semua tahu bahwa para Pelaku usaha Pertambangan dan Pengadaan saat Ini Masih Sulit Untuk Mendapatkan Edukasi Maka Kehadiran Kami”akan Memberikan Edukasi dan Menjembatani Para Pelaku Usaha Tersebut agar Melakukan Kegiatan Sesuai Regulasi ,” ujarnya.