BPJS Kesehatan Ungkap Modus Fraud RS & Dokter: Sistem Kita Canggih!

BPJS Kesehatan Ungkap Modus Fraud RS & Dokter: Sistem Kita Canggih!

“Pimpinan memutuskan untuk 3 kasus ini dibawa ke penindakan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta, Rabu, (24/7/2024).

Tim yang terdiri dari KPK, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan BPKP mengungkapkan temuan kecurangan atau fraud terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh 6 rumah sakit. Tindakan fraud itu diselidiki selama 2023.

Read More

Dari 6 rumah sakit itu, hasilnya ditemukan 3 yang melakukan manipulasi diagnosis untuk mendongkrak jumlah tagihan kepada BPJS Kesehatan. Sementara 3 rumah sakit lainnya diduga melakukan phantom billing atau membuat tagihan palsu kepada BPJS Kesehatan.

Dalam modus manipulasi diagnosis, pihak rumah sakit menambah jumlah tetapi atau jenis perawatan pasien sehingga harga tagihan menjadi lebih mahal alias membengkak. Sementara, pada modus phantom billing, pihak rumah sakit merekayasa seolah ada pasien BPJS yang mereka rawat, padahal tidak ada sama sekali.

Adapun ketiga rumah sakit yang melakukan phantom billing inilah yang akan dibawa ke ranah pidana oleh KPK. Dua rumah sakit diketahui berada di Sumatera Utara, dan 1 rumah sakit berada di Jawa Tengah. Dugaan kecurangan ini diduga merugikan BPJS Kesehatan Rp 34 miliar.

(arj/mij)





Next Article



Jaringan RS Ini Mau Bangkrut, Utang ‘Meledak’ Rp 144 T



Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *