Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Daerah Khusus Jakarta. Rencananya Jokowi bakal melakukan pencoblosan di TPS yang berlokasi di Kelurahan Gambir, Kota Jakarta Selatan.
Hal ini terungkap usai proses pencocokan dan penelitian data (coklit) dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Istana Negara, Rabu (24/7/2024). Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat Presiden yang juga Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dan Anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.
“KPUD DKI Jakarta dan didampingi oleh KPU Republik Indonesia, dan tadi Mbak Febi selaku petugas Pantarlih sudah bertemu dengan bapak Presiden dan memberikan pencocokan data dan memberikan formulir, sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta,” kata Heru kepada wartawan.
Hari ini merupakan batas waktu terakhir proses dilakukan coklit. Kegiatan ini dilakukan untuk pemutakhiran data pemilih pada sebelum melakukan pemungutan suara pada Pilkada, November mendatang.
Dalam kesempatan itu juga, Betty mengatakan dalam kartu keluarga (KK) tercatat ada dua pemilih yang akan menggunakan hak pilih. Hal itu juga sudah verifikasi melalui proses coklit oleh petugas Pantarlih.
“Dalam satu KK Pak Jokowi ada dua pemilih yang akan menggunakan hak pilih. (sudah) sesuai dengan KK yang ada di dokumen yang dimiliki dan sangat sesuai dengan daftar pemilih yang dimiliki oleh KPU,” terangnya.
Betty mengatakan dari data yang dihimpun hingga pukul 12.00 WIB, masyarakat yang datanya sudah tercoklit melalui aplikasi e-coklit sudah mencapai 99,89%. Dari datanya, untuk provinsi DKI Jakarta sudah ada 8.315.669 data pemilih yang sudah tercoklit.