KLHK-ASPADIN Gelar Seminar Diseminasi Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen

KLHK-ASPADIN Gelar Seminar Diseminasi Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen


loading…

KLHK dan ASPADIN menggelar Seminar Diseminasi Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen di Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto: Ist

Read More
JAKARTA – Penanganan sampah dan tanggung jawab produsen menjadi perhatian serius Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN). Mengingat saat ini Indonesia berada dalam tahap darurat sampah.”Sebagai upaya pengurangan sampah dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk produsen,” ujar Ketua Umum ASPADIN Rachmat Hidayat saat Seminar Diseminasi Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Pihaknya memperdalam pemahaman para anggota tentang roadmap pengurangan sampah. Bagaimana rencana peta jalan pengurangan sampah oleh produsen ini dapat diimplementasikan, termasuk apa saja pertimbangan dan tantangan yang dihadapi industri AMDK dan industri makanan-minuman lainnya.

Menurut Rachmat, produsen bertanggung jawab membantu memenuhi target pengurangan sampah pemerintah sebagai bagian menjaga kelestarian lingkungan. Karena pengurangan sampah tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, namun membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk produsen.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *