Ruangan Media Centre “Cenntenial Tower LT 15 Jakarta Selatan |
kabar-petang.my.id – Dalam rangka memperkuat keberadaan dan peran serta advokat muda di Indonesia, Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) dengan bangga mengumumkan terbentuknya 30 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Pembentukan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara para advokat muda dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan penegakan hukum.
Di kantor DPN KPPHMRI, yang berlokasi di Gedung Centennial Tower LT. 15, Kav 24-25, Jakarta Selatan, Presiden DPN KPPHMRI, Ofi Sasmita, menyampaikan bahwa salah satu pesan penting dari pendiri KPPHMRI adalah, “Berikan akses keadilan yang setara kepada semua masyarakat, terlepas dari persoalan materi. Keadilan harus menjadi hak setiap individu, dan sebagai advokat muda, kami memiliki tanggung jawab untuk menjembatani kesenjangan akses hukum ini.”
Ofi menegaskan bahwa dengan terbentuknya 30 DPD, KPPHMRI siap memperluas jangkauan dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di setiap daerah. “Kami berkomitmen untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas dan pengembangan profesionalisme anggota kami agar dapat memberikan layanan hukum yang berkualitas, serta mendukung masyarakat dalam memahami dan memperjuangkan hak-haknya,” tambahnya.
Pembentukan DPD di 30 daerah ini juga bertujuan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, serta memberikan pendidikan dan sosialisasi mengenai hak-hak hukum. Dalam waktu dekat, KPPHMRI akan mengadakan serangkaian kegiatan, termasuk pelatihan, seminar, dan program pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di setiap daerah.