loading…
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan wacana Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat pernikahan semua agama sifatnya sukarela. Foto/Kemenko PMK
Sebelumnya, wacana KUA menjadi tempat pernikahan semua agama digulirkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. “Pak Menteri Agama kan sudah beri penjelasan dan saya dukung penuh itu kan namanya aja KUA, Kantor Urusan Agama. Bukan Kantor Urusan Agama tertentu, KUA bukan KUI karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor itu saya kira bagus,” jelas Muhadjir.
Muhadjir pun mengatakan bahwa KUA jadi tempat pernikahan namun aturannya sesuai dengan masing-masing agama. “Apalagi kalau hanya dibatasi pernikahan, saya kira bisa semua artinya perkawinan sesuai dengan apa sesuai dengan aturan masing-masing agama saya kira bisa dilakukan di KUA.”