Berada di Tengah Perkantoran, Alasan Masjid Istiqlal Gunakan Speaker Dalam Sejak Dulu

Berada di Tengah Perkantoran, Alasan Masjid Istiqlal Gunakan Speaker Dalam Sejak Dulu

“Istiqlal ini kan masjid yang sangat besar, jemaahnya kurang di sekitar sini. Jadi jemaah kita di Istiqlal itu besarnya pada saat Ramadan, kalau hari biasa hanya separuhnya, kecuali ada hari hari besar,” katanya.

Namun berbeda jika masjid tersebut memiliki kapasitas yang kecil, sehingga mengharuskan speaker ke luar agar suaranya dapat terdengar hingga ke jemaah paling belakang.

Read More

“Kecuali di tengah masyarakat yang masjidnya kecil, tidak muat jemaah mungkin itu yang memerlukan bantuan sound system. dia bisa mendengarkan di rumahnya masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1445 H pada 26 Februari 2024. Dalam edaran ini juga memuat aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Aturan itu tergantung dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *