Bos Bea Cukai Minta Anggaran Rp 3,5 Triliun untuk 2025

Bos Bea Cukai Minta Anggaran Rp 3,5 Triliun untuk 2025


Read More

Jakarta, Kabar Petang- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan lembaganya mengajukan pagu indikatif untuk tahun 2025 sebanyak Rp 3,518 triliun. Anggaran ini lebih tinggi dari 2024, yakni Rp 2,82 triliun.

Adapun, anggaran 2205 akan dipakai untuk menjalankan 3 program utama yang akan dilakukan oleh Bea Cukai. “Ada 3 program, yaitu kebijakan fiskal, program pengelolaan dan penerimaan negara, serta program dukungan manajemen,” kata Askolani dalam rapat kerja terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu Tahun 2025 dengan Komisi XI DPR, Senin, (10/6/2024).

Askolani mengatakan untuk program kebijakan fiskal dan keuangan yang adaptif, Bea Cukai mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 16,91 miliar. Anggaran ini, kata dia, dilakukan untuk meningkatkan kerja sama internasional, dan peningkatan sumber daya manusia.


Sementara, untuk program penerimaan negara yang optimal, Bea Cukai mengajukan anggaran sebesar Rp 927,63 miliar. Terakhir untuk program dukungan manajemen, Bea Cukai mengajukan anggaran sebanyak Rp 2,574 triliun.

“Dukungan manajemen dilakukan melalui pengelolaan organisasi, SDM dan IT yang adaptif, pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang akuntabel, komunikasi publik yang efektif, dan pengawasan serta pengendalian internal yang efektif,” ujar dia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *