Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, MUI Keluarkan Tausiyah Kebangsaan

Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, MUI Keluarkan Tausiyah Kebangsaan


loading…

Jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan. Ada lima poin dalam Tausiyah Kebangsaan tersebut. Foto/Dok SINDOnews

Read More
JAKARTA – Sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024 , Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan. Ada lima poin dalam Tausiyah Kebangsaan tersebut.Diketahui, setelah masa tenang pada 11-13 Februari 2024, tahapan Pemilu 2024 selanjutnya adalah pemungutan suara alias pencoblosan . Pemungutan suara dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Pada Selasa, 13 Februari 2024, MUI mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Berikut lima poin Tausiyah Kebangsaan tersebut, sebagaimana diterima SINDOnews dari dokumen yang dikirim Sekjen MUI:

Sehubungan dengan diselenggarakannya Pemilihan Umum serentak pada Tanggal 14 Februari 2024, dengan memohon ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan Tausiyah Kebangsaan sebagai berikut:

1. Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya). Oleh karena itu, MUI mendorong agar umat Islam menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, tanpa tekanan, intimidasi, dan pengaruh money politics (risywah siyasiyyah).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *