Kejagung Tahan Tersangka Helena Lim terkait Kasus Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Tahan Tersangka Helena Lim terkait Kasus Korupsi IUP PT Timah


loading…

Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung menetapkan Manager PT QSE, Helena Lim sebagai tersangka kasus korupsi IUP PT Timah. Foto/MPI/riana rizkia

Read More
JAKARTA – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Manager PT QSE, Helena Lim sebagai tersangka. Lim diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015 – 2022.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, Lim diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

“Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” kata Sumedana, Selasa (26/3/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *