loading…
KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap para tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Foto/SINDOnews
“Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka pada hari ini (15/3) di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2024).
Kendati demikian, nama dan posisi para tersangka itu tidak dibeberkan Ali. “Kami akan informasikan segera updatenya,” ujarnya.
Pemeriksaan para tersangka ini merupakan kali pertama setelah sebelumnya KPK meminta keterangan dari para saksi terkait kasus pungli itu.