Industri tekstil sedang mengalami kondisi kritis. Hal ini dikarenakan masifnya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) masuk ke pasar dalam negeri. Satgas impor ilegal telah dibentuk oleh Menteri Perdagangan namun kinerjanya masih belum maksimal.
“Satgas ini harus kerjasama. Disana juga ada Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kepolisian dan Kejaksaan. Semuanya saling terkait. Bea Cukai juga harus buka-bukaan siapa yang membebaskan produk tersebut. Karena mereka (Bea Cukai) lah yang menjadi gerbang awal masuk produk asing ke Indonesia. Produk ini masuk menggunakan kontainer, bukan dari kapal-kapal kecil. Artinya, mereka masuk dari pelabuhan yang diawasi oleh Bea Cukai,” kata Agus.
Sebelumnya, Moga menyebut semua produk impor ilegal yang merupakan hasil sitaan Satgas impor ilegal akan diserahkan kepada industri untuk dijadikan bahan bakar. Hal ini lantaran pemerintah tidak memiliki cukup anggaran untuk biaya mobilisasi dan biaya pemusnahan barang-barang tersebut.
“Barang impor ini kalau kita cacah, itu kan perlu biaya ya. Pemerintah (atau) Satgas ini kan dibentuk ad hoc baru kemarin ya. Jadi kita tidak tersedia dana untuk mobilisasi dan untuk pemusnahan. Untuk itu kita kerjasama dengan industri untuk pemusnahannya. Kan industri perlu bahan bakar, salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini. Ini kan bisa jadi bahan bakar industri,” ujarnya usai melakukan konferensi pers ekspose temuan impor ilegal di Cikarang, Selasa (6/8/2024).
(wia)
Next Article
Zulhas Bingung Barang Impor Ilegal Rp 40 M Bisa Lolos-Masuk Gudang