Adapun, dalam upaya menggenjot produksi minyak dan gas bumi, Indonesia mempunyai komitmen eksplorasi sebesar hingga Rp 4 triliun. Angka itu bahkan belum termasuk komitmen eksplorasi dari perpanjangan kontrak dengan nilai sekitar Rp 11 triliun.
“Jadi kita punya Rp 15 triliun sejak 2021 untuk eksplorasi. Hal ini terjadi karena pemerintah menyiapkan syarat dan ketentuan baru, kebijakan yang lebih menarik sejak tahun 2021,” tambahnya.
Di samping itu, guna menggairahkan iklim investasi hulu migas, pemerintah juga memberikan penawaran pembagian hasil yang lebih besar untuk pengusaha atau split sebesar 50:50. “Kami memberikan split hingga 50% untuk kontraktor blok gas, juga 21 blok tersebut terbuka dari penawaran langsung dan tender reguler,” kata Ari.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Kinerja Apik BPH Migas 2023
(pgr/pgr)