Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah bersiap menaikkan Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita sebesar Rp1.000 dari Rp14 ribu per liter menjadi Rp15 ribu per liter.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bambang Wisnubroto mengatakan pembahasan terkait kenaikan HET minyak goreng masih berjalan. Sejumlah faktor masih jadi pertimbangan pemerintah termasuk pergerakan harga CPO.
Sementara Direktur Eksekutif PASPI, Tungkot Sipayung mengatakan rencana kenaikan HET Minyakita harus dipertimbangkan dengan baik terkait dampaknya pada daya beli masyarakat bawah dan kepentingan produsen minyak sawit.
Seperti apa urgensi kenaikan HET Minyakita? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Bambang Wisnubroto dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Kamis, 16/05/2024)