Soal Hasil Exit Poll Luar Negeri, KPU: Abaikan

Soal Hasil Exit Poll Luar Negeri, KPU: Abaikan


loading…

Ketua KPU Hasyim Asyari menanggapi publikasi hasil suara exit poll Pemilu 2024 yang viral di sosial media. FOTO/DOK.MPI

Read More
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menanggapi publikasi hasil suara exit poll Pemilu 2024 yang viral di sosial media. Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta masyarakat mengabaikan pengumuman exit poll tersebut.”Penghitungan suaranya bersamaan dengan yang ada di dalam negeri. Dengan demikian kalau ada orang yang mempublikasikan hasil di Hongkong, KL (Kuala Lumpur), Sydney, itu harus diabaikan karena penghitungan suaranya belum dimulai,” kata Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Hasyim mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut, pemungutan suara di luar negeri itu lebih cepat dibangunkan dengan dalam negeri. “Berkaitan dengan hal ini, pemungutan suara di luar negeri itu melalui voting lebih cepat dri pada di dalam negeri. Di sana ada yang mulai tanggal 4-11 Februari untuk metode TPS. Pemungutan suara di luar negeri kan ada pos, KSK dan TPS,” kata Hasyim.

Ia menjelaskan beberapa metode penghitungan suara yang digunakan masyarakat atau pihak tertentu untuk mengetahui perolehan suara setiap paslon.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *