loading…
Tim Demokrasi Keadilan Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa sekitar lima boks kontainer dalam mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. Foto/Achmad Al Fiqri
Saat di dalam, sekitar lima boks kontainer itu langsung dibawa ke ruang berkas. Tim hukum yang membawa dokumen itu langsung membuka tutup boks kontainer.
Terpantau, petugas tim hukum memilah dan berkomunikasi dengan petugas MK di sana. Mereka tampak serius seperti menginventarisir dokumen yang bakal dijadikan barang bukti dalam permohonan PHPU itu.
Sekadar informasi, gugatan ini didasari lantaran Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024 yang diumumkan KPU. Pasalnya, mereka berdalih proses pemilu telah diwarnai dengan berbagai pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).